Jumat, 03 Mei 2013

PERMUKIMAN LIAR dan KUMUH, ADA SOLUSINYA?


Kekurangsiapan Kota dengan system perencanaan dan pengelolaan kota yang tepat, dalam mengantisipasi pertambahan penduduk dengan berbagai motif dan keragaman, nampaknya menjadi penyebab utama yang memicu timbulnya permasalahan permukiman Kumuh.
            Meningkatnya jumlah penduduk di perkotaan yang semakin tinggi menimbulkan masalah bagi ketersediaan sarana perumahan yang meliputi; kurangnya Air Bersih, Buruknya kondisi sanitasi, pembuangan sampah dan Polusi Udara.
            Masalah yang timbul dari sisa pembangunan perkotaan juga tidak lepas dari Perumahan dan Permukiman liar yang muncul secara sporadis sebagai dampak pertumbuhan kota yang begitu pesat, yang cenderung menimbulkan permasalahan baru bagi kawasan di sekitarnya.
            Kompleksitas masalah permukiman yang antara lain di tibulkan akibat rendahnya tingkat pendidikan serta tingkat social Ekonomi, mengakibatkan kualitas hunian maupun lingkungan menjadi sangat kumuh, disamping umumnya memiliki kerawanan terhadap wabah penyakit, tindak kriminal,bencana kebakaran serta kerawanan sosial  lainnya. Harga Rumah maupun tanah yang tidak terjangkau oleh kaum Urban mengakibatkan munculnya perumahan dan permukiman liar seperti di bantaran sungai, tepian rel kereta api, jalur hijau, bahkan di kawasan tempat pembuangan sampah (TPA). Penghuni liar selain menyebabkan kota menjadi kumuh berdampak pula terhadap hilang dan rusaknya asset-aset pemerintah  Daerah yang ada di sekitarnya. Apalagi jika hal ini tidak segera di tangani maka di pastikan akan menjadi “Bom Waktu” yang pada saatnya akan menimbulkan permasalahan kota yang jauh lebih besar.
            Kota pekanbaru merupakan kota yang akan menuju kota Metropolitan, tentu status sebagai kota metropolitan tidaklah mudah untuk di peroleht oleh suatu kota. Butuh pembangunan yang pesat, perkembangan penduduk yang merata, ekonomi yang meningkat, dan sarana-Prasarana yang lengkap untuk menunjang Akititas kota.
            Pekanbaru sebagai kota yang menuju kota metropoliotan tentu harus siap dengan segala permasalahan Permukiman yang kongkrit dan sukar untuk di tuntaskan, dan hal ini selalu di sebabkan karena Kota Metropolitan tidak menyediakan Fasilitas perumahan yang terjangkau oleh masyarakat Urban (masyarakat Kecil) yang memang mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan Sandang dan Pangan saja, sedangkan Kebutuhan Papan tidak akan sanggup mereka penuhi, dan hal ini yang akan menimbulkan banyaknya permukiman Kumuh yang memang tidak perlu untuk membeli Tanah, membayar PBB, dan bangunannya juga tidak terlalu permanen.
            Menggusur Permukiman Liar dan kumuh bukanlah Ide yang baik, Menggusur hanya merupakan Ide Malas Pemerintah untuk menyelesaikan Masalah Permukiman Liar di perkotaan, maka dari itu cara yang terbaik adalah dengan mencegah sedini mungkin agar tidak ada permukiman liar dan kumuh yang akan merusak Tatanan kota pekanbaru yang kita cintai ini. Maka Menurut Penulis Solusi untuk mencegah menjamurnya Permukiman liar dan kumuh diantaranya adalah:
1. Menyediakan RUSUN (Rumah Susun) bagi Masyarakat Urban yang memang tidak memiliki Rumah dan telah terdata dengan baik secara Prosedural yang Benar.
2. Meningkatkan Ekonomi Kota yang berdampak pada ekonomi masyarakat kota secara menyeluruh..
3.  Jika sudah ada komplek Permukiman liar maka pemerintah harusnya tidak menyediakan Fasilitas Umum ke Permukiman liar tersebut, seperti: Fasilitas Air bersih, Jaringan Listrtik, Jalan, dll yang mana fasilitas itu bersumber dari pemerintah.
4. Memantau Lahan-lahan yang memang Berpotensi untuk di bangun permukiman liar seperti: di bantaran sungai, tepian rel kereta api, jalur hijau, bahkan di kawasan tempat pembuangan sampah (TPA), lalu adakan pengawasan yang ketat terhadap kawasan-kawasan tersebut secara berkala.
5. Menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat yang berpendidikan rendah, karena penghuni Permukiman liar dan kumuh pada umumnya adalah masyarakat yang susah mendapatkan pekerjaan karena tingkat pendidikan mereka yang rendah dan bahkan tidak berpendidikan.
            Jika pencegahan sejak dini sudah di lakukan oleh Pemko Pekanbaru maka terhindarlah kota pekanbaru dari permukiman liar dan kumuh yang memang menjadi Icon kota-kota Metropolitan di Indonesia. Menggusur permukiman liar hanyalah Ide Malas Pemerintah untuk menyelesaikan masalah permukiman liar ini. Sedangkan menggusur bukan malah menyelesaikan masalah tetapi akan menimbulkan banyak masalah baru seperti gesekan social, Konflik yang berkepanjangan, dan banyak masalah baru lainnya.
            Mudah-mudahan Kota Pekanbaru Sebagai kota metropolitan nantinya tidak menjadi sarang permukiman liar dan kumuh yang akan merusak tatanan kota kita yang indah ini.
Penulis:
Azro’I Akbar ( Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Univ Islam Riau)
Cp; 081365418168