Kekurangsiapan Kota dengan system perencanaan dan
pengelolaan kota yang tepat, dalam mengantisipasi pertambahan penduduk dengan
berbagai motif dan keragaman, nampaknya menjadi penyebab utama yang memicu
timbulnya permasalahan permukiman Kumuh.
Meningkatnya
jumlah penduduk di perkotaan yang semakin tinggi menimbulkan masalah bagi
ketersediaan sarana perumahan yang meliputi; kurangnya Air Bersih, Buruknya
kondisi sanitasi, pembuangan sampah dan Polusi Udara.
Masalah
yang timbul dari sisa pembangunan perkotaan juga tidak lepas dari Perumahan dan
Permukiman liar yang muncul secara sporadis sebagai dampak pertumbuhan kota
yang begitu pesat, yang cenderung menimbulkan permasalahan baru bagi kawasan di
sekitarnya.
Kompleksitas
masalah permukiman yang antara lain di tibulkan akibat rendahnya tingkat
pendidikan serta tingkat social Ekonomi, mengakibatkan kualitas hunian maupun
lingkungan menjadi sangat kumuh, disamping umumnya memiliki kerawanan terhadap
wabah penyakit, tindak kriminal,bencana kebakaran serta kerawanan sosial lainnya. Harga Rumah maupun tanah yang tidak
terjangkau oleh kaum Urban mengakibatkan munculnya perumahan dan permukiman
liar seperti di bantaran sungai, tepian rel kereta api, jalur hijau, bahkan di kawasan
tempat pembuangan sampah (TPA). Penghuni liar selain menyebabkan kota menjadi
kumuh berdampak pula terhadap hilang dan rusaknya asset-aset pemerintah Daerah yang ada di sekitarnya. Apalagi jika
hal ini tidak segera di tangani maka di pastikan akan menjadi “Bom Waktu” yang
pada saatnya akan menimbulkan permasalahan kota yang jauh lebih besar.
Kota
pekanbaru merupakan kota yang akan menuju kota Metropolitan, tentu status
sebagai kota metropolitan tidaklah mudah untuk di peroleht oleh suatu kota. Butuh
pembangunan yang pesat, perkembangan penduduk yang merata, ekonomi yang
meningkat, dan sarana-Prasarana yang lengkap untuk menunjang Akititas kota.
Pekanbaru
sebagai kota yang menuju kota metropoliotan tentu harus siap dengan segala
permasalahan Permukiman yang kongkrit dan sukar untuk di tuntaskan, dan hal ini
selalu di sebabkan karena Kota Metropolitan tidak menyediakan Fasilitas
perumahan yang terjangkau oleh masyarakat Urban (masyarakat Kecil) yang memang
mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan Sandang dan Pangan saja, sedangkan
Kebutuhan Papan tidak akan sanggup mereka penuhi, dan hal ini yang akan
menimbulkan banyaknya permukiman Kumuh yang memang tidak perlu untuk membeli
Tanah, membayar PBB, dan bangunannya juga tidak terlalu permanen.
Menggusur
Permukiman Liar dan kumuh bukanlah Ide yang baik, Menggusur hanya merupakan Ide
Malas Pemerintah untuk menyelesaikan Masalah Permukiman Liar di perkotaan, maka
dari itu cara yang terbaik adalah dengan mencegah sedini mungkin agar tidak ada
permukiman liar dan kumuh yang akan merusak Tatanan kota pekanbaru yang kita
cintai ini. Maka Menurut Penulis Solusi untuk mencegah menjamurnya Permukiman
liar dan kumuh diantaranya adalah:
1. Menyediakan RUSUN (Rumah Susun) bagi Masyarakat
Urban yang memang tidak memiliki Rumah dan telah terdata dengan baik secara
Prosedural yang Benar.
2. Meningkatkan Ekonomi Kota yang berdampak pada
ekonomi masyarakat kota secara menyeluruh..
3. Jika sudah
ada komplek Permukiman liar maka pemerintah harusnya tidak menyediakan Fasilitas
Umum ke Permukiman liar tersebut, seperti: Fasilitas Air bersih, Jaringan
Listrtik, Jalan, dll yang mana fasilitas itu bersumber dari pemerintah.
4. Memantau Lahan-lahan yang memang Berpotensi untuk
di bangun permukiman liar seperti: di bantaran sungai, tepian rel kereta api,
jalur hijau, bahkan di kawasan tempat pembuangan sampah (TPA), lalu adakan
pengawasan yang ketat terhadap kawasan-kawasan tersebut secara berkala.
5. Menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat
yang berpendidikan rendah, karena penghuni Permukiman liar dan kumuh pada
umumnya adalah masyarakat yang susah mendapatkan pekerjaan karena tingkat
pendidikan mereka yang rendah dan bahkan tidak berpendidikan.
Jika
pencegahan sejak dini sudah di lakukan oleh Pemko Pekanbaru maka terhindarlah
kota pekanbaru dari permukiman liar dan kumuh yang memang menjadi Icon
kota-kota Metropolitan di Indonesia. Menggusur permukiman liar hanyalah Ide
Malas Pemerintah untuk menyelesaikan masalah permukiman liar ini. Sedangkan
menggusur bukan malah menyelesaikan masalah tetapi akan menimbulkan banyak
masalah baru seperti gesekan social, Konflik yang berkepanjangan, dan banyak
masalah baru lainnya.
Mudah-mudahan
Kota Pekanbaru Sebagai kota metropolitan nantinya tidak menjadi sarang
permukiman liar dan kumuh yang akan merusak tatanan kota kita yang indah ini.
Penulis:
Azro’I Akbar ( Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan
Kota Univ Islam Riau)
Cp; 081365418168